News Update

1187 ANAK ALAMI PERUNDUNGAN, HANYA 1 DARI 4 YANG LAPOR ORANGTUA

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Jakarta, SeNNTV.id –  Riset Save the Children Indonesia pada akhir tahun 2022 mengenai Pemulihan Pembelajaran di 4 Kota dan Kabupaten di Jawa Barat dan Nusa Tenggara Timur menemukan sekitar 66% atau 1187 anak mengalami perundungan yang bervariasi.

Ejekan merupakan perundungan yang paling banyak ditemukan sekitar 92%, lebih buruk lagi sekitar 37% bahkan pernah mengalami pemukulan. Riset juga menunjukan bahwa hanya 1 dari 4 anak atau sekitar 24% yang berani lapor kepada orangtua bahwa mereka mengalami perundungan.  1 dari 3 anak atau 33% bahkan tidak melapor kepada siapapun ketika mereka mengalami perundungan.

“Temuan kami terkait kekerasan pada anak terutama perundungan sangat nyata menjelaskan bahwa anak berada di lingkungan yang tidak aman, bahkan beberapa dari mereka tidak berani melapor kepada siapapun. Ini sangat membahayakan! Perundungan dapat berdampak pada kesejahteraan dan tumbuh kembang anak, jika ini tidak segera ditangani dengan baik maka Indonesia sulit mewujudkan generasi yang Tangguh, berkualitas demi mencapai Indonesia Emas 2045’. Tegas Selina Patta Sumbung, CEO Save the Children Indonesia

Perundungan juga menjadi salah satu penyebab gagalnya pembentukan karakter anak yang tangguh dan mampu beradaptasi. hal ini diperkuat dari riset Save the Children yang menemukan bahwa 47% anak yang mengalami perundungan cenderung tidak memiliki teman, 28% bahkan mengaku tidak memiliki teman belajar kelompok. Dan berujung pada turunnya motivasi anak untuk belajar, beberapa diantaranya terpaksa harus pindah sekolah atau bahkan memilih untuk putus sekolah. 

Faktor utama yang berkontribusi meningkatkan angka perundungan adalah Ketidaksadaran. Hal ini disebabkan karena kurangnya pengetahuan mengenai perundungan dan bahayanya pada anak. Selain itu, Riwayat mengalami kekerasan termasuk pengasuhan dengan kekerasan, lingkungan masyarakat dan budaya permisif juga menjadi penentu angka perundungan meningkat.

Sejalan dengan sub tema Hari Anak Nasional 2023 yakni Wujudkan lingkungan yang aman untuk anak serta Dare to Lead and Speak Up maka Berbagai pihak perlu mengambil Langkah yang serius untuk mengakhiri perundungan pada anak. Upaya komprehensif perlu dilakukan oleh Pemerintah diseluruh tingkatan Nasional, Provinsi dan Kota/ Kabupaten.

Orang tua perlu melindungi anak dari kekerasan, mengedepankan pengasuhan positif dan menjadi sahabat untuk anak, memenuhi hak partisipasi anak dan memberikan apresiasi pada setiap proses yang akan, sedang dan telah dilakukan anak.

Peran para pendidik juga menjadi penting untuk dapat memahami psikologi perkembangan anak dan perlindungan anak. Memberikan pembelajaran yang sesuai dengan kapasitas dan tumbuh kembang anak termasuk kepada anak dengan disabilitas serta dapat memastikan anak terlindungi dari segala macam bentuk kekerasan baik di dalam maupun diluar lingkungan sekolah. 

Tak ketinggalan, peran masyarakat juga menjadi sangat penting untuk meningkatkan kesadaran bahwa perundungan adalah bentuk kekerasan pada anak. Dan tidak melakukan pembiaran.  Anak – Anak juga memiliki peran yang besar untuk menghargai sesama, melindungi diri dan teman dari kekerasan, tidak membeda-bedakan dan laporkan perundungan kepada orang yang dipercayai.

“Perundungan termasuk pelanggaran terhadap hak anak, hal ini akan sangat berdampak pada Kesehatan mental anak. Pemberantasan perundungan dan penindaklanjutan terhadap pelaku perundungan sangat dibutuhkan demi terpenuhinya hak setiap anak di Indonesia, karena bukan hanya untuk kami tetapi ini untuk generasi penerus bangsa”.  Jelas Sabrina, 16 tahun, Anggota Child Campaigner Provinsi Jawa Barat – Save the Children Indonesia

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
News Update Terkait

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami