Makassar, SeNNTV.id – Dalam rangka meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pendidikan dan ketenagakerjaan, PD FSP.KSI Sulawesi Selatan (Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Seluruh Indonesia) KSPSI dan Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Tarapersada Mandiri Sejahtera resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) pada Sabtu, 17 Mei 2025 di Makassar, Sulawesi Selatan.
Penandatanganan dilakukan oleh Dr. Sennahati, S.I.Kom., M.I.Kom, Ketua PD FSP.KSI Sulawesi Selatan, yang berkedudukan di Jl. Perintis Kemerdekaan, Makassar, dan Tamrin, Direktur LPK Tarapersada Mandiri Sejahtera, yang berkantor di Bari Mudiak, Nagari Sicincin, Kecamatan 2X11 Enam Lingkung, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatera Barat.
Kerja sama ini bertujuan untuk melaksanakan asesmen kompetensi dan menyediakan Tempat Uji Kompetensi (TUK) Sewaktu sesuai dengan ketentuan perundang-undangan dan standar sertifikasi nasional yang berlaku.
Nota Kesepahaman ini mencakup beberapa poin penting sebagai tujuan utama:
- Penyediaan layanan asesmen kompetensi bagi anggota dan mitra PD FSP.KSI.
- Penyediaan fasilitas TUK yang memenuhi standar dari Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
- Peningkatan keterampilan, pengakuan, dan legalitas kerja tenaga kerja, khususnya di sektor pendidikan.
Adapun ruang lingkup kerja sama mencakup pelaksanaan asesmen di bidang-bidang yang disepakati, penyediaan TUK oleh LPK Tarapersada, koordinasi jadwal asesmen dan penyediaan asesor, pengelolaan administrasi dan pelaporan hasil, serta promosi dan sosialisasi program kepada masyarakat.
Dr. Sennahati menyatakan bahwa kerja sama ini merupakan langkah nyata PD FSP.KSI Sulawesi Selatan dalam mendukung peningkatan kualitas tenaga kerja pendidikan di Indonesia.
“Kami percaya bahwa pengakuan terhadap kompetensi tenaga kerja, khususnya di sektor pendidikan, merupakan bagian penting dalam memperkuat profesionalisme dan daya saing nasional. MoU ini adalah bagian dari komitmen kami untuk menghadirkan solusi nyata bagi anggota dan mitra serikat pekerja melalui jalur sertifikasi yang sah dan berstandar nasional,” ujar Dr. Sennahati.
Sementara itu, Tamrin, selaku Direktur LPK Tarapersada Mandiri Sejahtera, menyambut baik kerja sama ini sebagai bentuk kontribusi lembaganya dalam mencetak tenaga kerja kompeten dan tersertifikasi.
“Kolaborasi ini menjadi bagian dari dedikasi kami dalam mendukung dunia kerja yang semakin kompetitif. Kami siap menyediakan fasilitas TUK dan tenaga asesor yang kompeten, serta memastikan pelaksanaan asesmen berjalan sesuai prosedur dan standar nasional,” terang Tamrin.
Dengan adanya kerja sama ini, kedua pihak berharap dapat memperluas akses masyarakat, khususnya tenaga pendidik dan tenaga kerja di sektor pendidikan serta sektor bidang lainnya, terhadap layanan asesmen dan sertifikasi kompetensi yang terjangkau, akuntabel, dan diakui secara nasional.