Seperti apa PERMENDIKTISAINTEK 52 TAHUN 2025, Berikut Ringkasannya
Play Video
Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
Dokumen ini berisi Peraturan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Nomor 52 Tahun 2025 yang mengatur secara komprehensif mengenai profesi, jenjang karier, dan sistem pengupahan dosen di Indonesia. Regulasi tersebut menetapkan standar kualifikasi akademik, kompetensi pedagogik, serta kode etik yang harus dipatuhi oleh tenaga pendidik di perguruan tinggi negeri maupun swasta.