News Update

May Day 2026: Meneguhkan Keadilan bagi Pekerja Pendidikan

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Oleh: Dr. Sennahati, S.I.Kom., M.I.Kom.

Ketua Federasi Serikat Pekerja Kependidikan Provinsi Sulawesi Selatan – KSPSI

 

SENNTV.ID. Makassar – Peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) 2026 kembali menjadi momentum penting untuk merefleksikan kondisi pekerja di Indonesia. Di tengah berbagai capaian pembangunan, masih terdapat ironi yang perlu kita cermati bersama khususnya nasib pekerja di sektor pendidikan.

Selama ini, pekerja pendidikan guru, dosen, dan tenaga kependidikan sering dipandang sebagai profesi mulia yang menjadi pilar pembangunan bangsa. Namun di balik peran strategis tersebut, masih banyak di antara mereka yang menghadapi ketidakpastian kerja, minim perlindungan, serta penghasilan yang belum mencerminkan nilai pengabdian mereka.

May Day tidak boleh hanya dimaknai sebagai seremoni tahunan, tetapi harus menjadi panggilan moral untuk menghadirkan keadilan yang nyata. Kita perlu bertanya secara jujur: apakah negara sudah benar-benar hadir dalam menjamin kesejahteraan para pendidik? Apakah sistem ketenagakerjaan kita telah berpihak pada mereka yang mencerdaskan kehidupan bangsa?

Realitas menunjukkan bahwa masih banyak tenaga pendidik non-ASN yang bekerja tanpa kepastian status, tanpa jaminan sosial yang memadai, bahkan dengan penghasilan yang jauh dari layak. Kondisi ini tidak hanya berdampak pada kesejahteraan individu, tetapi juga pada kualitas pendidikan secara keseluruhan.

Dalam konteks ini, negara perlu mengambil langkah tegas dan progresif. Pertama, memastikan adanya kebijakan yang berpihak pada peningkatan kesejahteraan pekerja pendidikan secara menyeluruh, termasuk pengakuan yang adil bagi tenaga pendidik non-ASN. Kedua, memperkuat perlindungan hukum dan jaminan kerja agar tidak ada lagi pekerja pendidikan yang berada dalam ketidakpastian. Ketiga, mendorong kolaborasi antara pemerintah, legislatif, dan serikat pekerja dalam merumuskan kebijakan yang inklusif dan berkelanjutan.

Selain itu, isu akses pendidikan juga tidak bisa dipisahkan dari perjuangan pekerja pendidikan. Program seperti KIP Kuliah menjadi harapan bagi ribuan anak bangsa untuk melanjutkan pendidikan tinggi. Namun dalam praktiknya, masih terdapat mahasiswa yang belum mendapatkan kepastian bantuan, sehingga berisiko menghentikan pendidikan mereka.

Sebagai contoh, di Universitas Syekh Yusuf Al Makassari Gowa, terdapat puluhan mahasiswa dari keluarga kurang mampu yang tetap difasilitasi untuk kuliah meskipun bantuan belum terealisasi. Ini menunjukkan bahwa perjuangan pendidikan tidak hanya berada di ruang kelas, tetapi juga pada komitmen institusi dalam menjaga keberlanjutan masa depan generasi muda.

May Day 2026 harus menjadi titik balik untuk memperluas makna perjuangan buruh, tidak hanya di sektor industri, tetapi juga di sektor pendidikan. Keadilan sosial harus hadir bagi seluruh pekerja, termasuk mereka yang selama ini bekerja dalam senyap membangun peradaban bangsa.

Kita membutuhkan keberpihakan yang nyata, bukan sekadar retorika. Kita membutuhkan kebijakan yang menyentuh akar persoalan, bukan sekadar solusi jangka pendek. Dan yang terpenting, kita membutuhkan solidaritas kolektif untuk memastikan bahwa tidak ada pekerja yang tertinggal dalam arus pembangunan.

Akhirnya, May Day adalah tentang harapan. Harapan akan masa depan yang lebih adil, lebih manusiawi, dan lebih bermartabat bagi seluruh pekerja Indonesia. Termasuk pekerja pendidikan yang sejatinya adalah penjaga masa depan bangsa.

Selamat Hari Buruh Internasional 2026.

Hidup pekerja. Hidup keadilan sosial.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
News Update Terkait

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami