News Update

Aktivitas Tambang Kembali Beroperasi Setelah Mediasi Terkait Tabrak Lari

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Pangkep, SeNNTV.id – Tiga pilar Kecamatan Tondong Tallasa fasilitasi Mediasi terkait terjadinya Laka lantas (Tabrak Lari ) yangg mengakibatkan korban/warga Kp. Ballea desa Bulu Tellue meninggal dunia antara pihak Penambang dengan Keluarga korban dan masyarakat setempat yang dilaksanakan di kantor desa Bulu Tellue, Kec.Tondong Tallasa, Senin (01/02/2021).

Kecelakaan lalu lintas (tabrak lari ) yangg terjadi di kp.kantisang desa bulu tellue pada hari Rabu,27 Januari 2021 sekitar pukul 08.00 Wita yg mengakibatkan korban An.Pr.Ma’Salugi/79 tahun/URT/ Kp.Ballea Desa Bulu Tellue meninggal dunia di RS. Batara Siang Kab.Pangkep. Kejadian tersebut memicu reaksi warga yang melarang adanya aktivitas tambang sebelum diketahuinya pelaku tabrak lari tersebut.

Setelah beberapa hari aktivitas tambang tidak beroperasi, pihak penambang baik dari PT. Semen Tonasa sebagai pemilik IUP tambang di Desa Bulu Tellue maupun pemilik kendaraan operasional tambang (PT. Batara Abadi Perkasa & PT. Prasetia Japar) dan pihak penambang lainnya menginginkan adanya solusi lain sambil menunggu proses hukum/penyelidikan terhadap siapa pelaku tabrak lari yang sebenarnya.

Hal tersebut mendasari  Tiga Pilar Kec.Tondong Tallasa yakni Camat Tondong Tallasa Muhammad Imran Fattah, SE., Kapolsek Tondong Tallasa IPTU Marzuki, SH. & Danramil 1421-01 Balocci-Total yg diwakili oleh Babinsa Pelda H. Aminullah menfasilitasi mediasi terkait permasalahan laka lantas (tabrak lari ) tersebut guna mencari solusi terbaik sehingga tidak ada lagi pihak yang dirugikan atas kejadian tersebut. Giat mediasi dilaksanakan di kantor desa Bulu Tellue dengan menghadirkan seluruh pihak terkait, baik dari pihak penambang, pihak korban, pemerintah  dan warga setempat.

Setelah melalui diskusi alok antara seluruh peserta mediasi maka dapat disimpulkan hasil mediasi terkait kejadian tabrak lari tersebut adalah:

– Disepakati waktu/jam operasional pertambangan yakni jam masuk area tambang pukul 05.00 Wita dan jam stop operasional pukul 16.00 Wita.Pihak PT.Semen Tonasa akan memasang Fortal pada area IUP Tambang tanah liat di wilayah desa Bulu Tellue guna mengatur waktu operasional pertambangan.

– Disepakati tata tertib pengangkutan material tambang (Clei & silica ) agar armada/mobil pengangkut material untuk menutup terpal, tidak kelebihan muatan,sopir tidak ugal-ugalan, tidak beriringan terlalu panjang,tidak beroperasi saat pelaksanaan waktu sholat jum’at, tetap menghargai dan memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.

– Disepakati pihak penambang harus membersihkan amdal/limbah tambang (debu/lumpur ) secara terus menerus/berkala di sepanjang jalan poros desa Bulu Tellue terutama yg dilalui oleh angkutan tambang.

– Pihak Vendor akan menindak tegas para sopir-sopir kendaraan tambang yg melanggar dari aturan yang telah disepakati dengan pemerintah dan warga desa Bulu Tellue.

Setelah adanya poin-poin kesepakatan tersebut maka Operasional Pertambangan/pihak penambang yang melintas/beroperasi di wilayah desa Bulu Tellue dapat kembali berjalan pada hari Rabu, 03 Februari 2021 dengan ketentuan esok hari Selasa,02 Februari 2021 dilaksanakan pembenahan/perbaikan jalan yang rusak terlebih dahulu setelah itu operasional tambang dapat berjala sebagaimana biasanya.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
News Update Terkait

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami