News Update

Dua Spesialis Pencuri Gabah di Bulukumba Diringkus Polisi

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Bulukumba, SeNNTV.id – Tim Resmob Polres Bulukumba meringkus dua terduga pelaku pencurian gabah yang selama ini meresahkan warga. Keduanya diamankan pada Senin dinihari, 5 Januari 2026, sekitar pukul 00.48 Wita di rumah masing-masing.

Dua terduga pelaku masing-masing berinisial AD (37) dan IP (27), warga Jalan Sungai Teko, Kelurahan Tanah Kongkong, Kecamatan Ujung Bulu, Kabupaten Bulukumba. Penangkapan dipimpin langsung Dantim Resmob Polres Bulukumba, Aiptu Muhammad Usman.

Para pelaku diketahui beraksi pada malam hari dengan menyasar gabah milik warga. Dalam menjalankan aksinya, keduanya menggunakan mobil Daihatsu Sigra warna putih dan mengganti plat nomor asli dengan plat palsu guna mengelabui petugas maupun masyarakat saat mengangkut gabah hasil curian.

Sejumlah lokasi tempat kejadian perkara (TKP) pencurian gabah tersebar di Desa Lembang (Kecamatan Kajang), Desa Bulolohe (Kecamatan Rilau Ale), serta beberapa wilayah di Kecamatan Gantarang.

Berdasarkan data kepolisian, TKP terbanyak berada di Kecamatan Gantarang, meliputi Kelurahan Mariorennu, Desa Jalanjang, Desa Matekko, Desa Bontosunggu, dan Desa Bontomacinna.

Kasat Reskrim Polres Bulukumba, Iptu Muhammad Ali, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima tujuh laporan polisi terkait kasus pencurian gabah tersebut.

“Berbekal laporan masyarakat, Tim Resmob melakukan penyelidikan intensif, termasuk analisa rekaman CCTV di sekitar TKP. Dari hasil penyelidikan, tim berhasil mengidentifikasi dan mengamankan terduga pelaku AD. Saat diamankan, AD mengakui perbuatannya dan menyebut beraksi bersama IP,” jelasnya, Senin, 5 Januari 2026.

Berdasarkan pengakuan tersebut, polisi kemudian mengamankan IP beserta satu unit mobil Daihatsu Sigra warna putih yang digunakan dalam menjalankan aksi pencurian.

Kedua terduga pelaku selanjutnya dibawa ke Posko Resmob Polres Bulukumba untuk menjalani pemeriksaan awal dan pengembangan kasus.

Polisi juga menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit mobil Daihatsu Sigra, satu karung gabah, 11 lembar karung putih, dua jaket hitam, dua topi, serta satu buah plat nomor palsu bernomor 1208 HL.

Saat diinterogasi, kedua terduga pelaku mengakui seluruh perbuatannya di semua TKP. Mereka juga mengaku hasil pencurian digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari serta membeli narkotika jenis sabu-sabu.

Saat ini, kedua terduga pelaku telah diamankan di Mapolres Bulukumba guna proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut, termasuk pendalaman kemungkinan adanya TKP lain.

  Post by Muliadi Salam Musa

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
News Update Terkait

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami