Oleh: Dr. Sennahati, S.I.Kom., M.I.Kom. Rektor Universitas Syekh Yusuf Al Makassari Gowa
Hari Koperasi Nasional (Harkopnas) Ke-79 yang diperingati pada 12 Juli 2026 bukan sekadar momentum seremonial untuk mengenang lahirnya gerakan koperasi di Indonesia. Lebih dari itu, peringatan ini menjadi ruang refleksi nasional untuk meneguhkan kembali jati diri koperasi sebagai pilar ekonomi kerakyatan yang tetap relevan dalam menghadapi perubahan zaman, termasuk di tengah derasnya transformasi digital dan perkembangan kecerdasan artifisial (Artificial Intelligence/AI).
Sejak awal kemerdekaan, para pendiri bangsa telah menempatkan koperasi sebagai instrumen strategis dalam membangun kesejahteraan masyarakat. Amanat tersebut ditegaskan dalam Pasal 33 ayat (1) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 yang menyatakan bahwa “Perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasarkan atas asas kekeluargaan.” Nilai konstitusional tersebut kemudian dijabarkan melalui Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, yang menegaskan koperasi sebagai badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan berlandaskan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat.
Dalam konteks pembangunan nasional, koperasi bukan sekadar badan usaha, tetapi juga instrumen pemerataan ekonomi, penguatan UMKM, penciptaan lapangan kerja, hingga pemberdayaan masyarakat. Karena itu, koperasi harus terus bertransformasi agar tetap mampu menjawab tantangan zaman.
Koperasi Tidak Boleh Tertinggal oleh Revolusi Digital
Saat ini dunia memasuki era Revolusi Industri 5.0, ketika teknologi digital, Internet of Things (IoT), Big Data, Blockchain, dan Artificial Intelligence menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Cara masyarakat bekerja, bertransaksi, hingga mengambil keputusan telah berubah secara fundamental.
Transformasi ini harus dipandang sebagai peluang, bukan ancaman. Koperasi yang selama ini identik dengan administrasi manual, pelayanan konvensional, dan sistem pencatatan sederhana perlu melakukan modernisasi tata kelola. Digitalisasi koperasi akan meningkatkan efisiensi operasional, transparansi keuangan, kualitas pelayanan anggota, serta memperluas akses pasar hingga tingkat nasional bahkan global.
Artificial Intelligence dapat dimanfaatkan untuk membantu analisis kelayakan pembiayaan, prediksi kebutuhan anggota, pengelolaan inventori, pemasaran digital, pelayanan berbasis chatbot, hingga pengambilan keputusan berbasis data. Namun demikian, AI hanyalah alat bantu. Nilai-nilai koperasi seperti kebersamaan, kepercayaan, kejujuran, dan demokrasi ekonomi tetap harus menjadi fondasi utama.
Teknologi tidak boleh menghilangkan ruh koperasi sebagai gerakan sosial-ekonomi yang menempatkan manusia sebagai pusat pembangunan.
Perguruan Tinggi Memiliki Peran Strategis
Sebagai institusi pendidikan tinggi, Universitas Syekh Yusuf Al Makassari Gowa memandang bahwa transformasi koperasi tidak akan berhasil tanpa didukung oleh peningkatan kualitas sumber daya manusia. Perguruan tinggi memiliki tanggung jawab moral dan akademik untuk melahirkan generasi yang memahami filosofi koperasi sekaligus menguasai teknologi masa depan.
Melalui pelaksanaan Tri Dharma Perguruan Tinggi sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang Pendidikan Tinggi, kampus memiliki ruang yang luas untuk berkontribusi dalam penguatan koperasi melalui pendidikan, penelitian, pengabdian kepada masyarakat, serta inovasi berbasis teknologi.
Kurikulum perlu memberikan ruang bagi pembelajaran kewirausahaan sosial, ekonomi digital, literasi keuangan, transformasi koperasi, dan pemanfaatan kecerdasan artifisial dalam pengelolaan usaha. Penelitian dosen dan mahasiswa juga harus diarahkan untuk menghasilkan inovasi yang dapat diimplementasikan oleh koperasi di berbagai daerah.
Kampus tidak cukup hanya menjadi pusat ilmu pengetahuan, tetapi harus menjadi pusat solusi bagi masyarakat.
Indonesia memiliki kekuatan besar berupa budaya gotong royong yang sejalan dengan prinsip koperasi. Nilai tersebut harus dipertahankan dalam setiap proses transformasi digital. Modernisasi koperasi bukan berarti meninggalkan identitasnya, melainkan memperkuat daya saing dengan tetap berlandaskan pada nilai kebersamaan.
Koperasi modern harus memiliki tata kelola yang profesional, transparan, akuntabel, adaptif terhadap teknologi, serta mampu menjangkau generasi muda. Kepercayaan anggota akan tumbuh apabila koperasi mampu memberikan pelayanan yang cepat, efisien, dan berbasis inovasi tanpa mengabaikan prinsip demokrasi ekonomi.
Di sinilah pentingnya kolaborasi antara pemerintah, dunia usaha, perguruan tinggi, komunitas, dan masyarakat. Sinergi tersebut akan mempercepat lahirnya koperasi-koperasi unggul yang menjadi motor penggerak ekonomi nasional.
Harkopnas sebagai Momentum Kebangkitan
Peringatan Hari Koperasi Nasional Ke-79 hendaknya menjadi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam membangun koperasi yang sehat, profesional, modern, dan berdaya saing global. Indonesia memerlukan koperasi yang tidak hanya bertahan menghadapi perubahan, tetapi juga mampu menjadi pelaku utama dalam ekonomi digital.
Universitas Syekh Yusuf Al Makassari Gowa siap mengambil bagian dalam proses tersebut melalui pengembangan pendidikan, riset, inovasi, inkubasi bisnis, penguatan UMKM, pemberdayaan masyarakat, serta pengembangan sumber daya manusia yang adaptif terhadap perkembangan teknologi.
Pada akhirnya, keberhasilan koperasi bukan semata-mata diukur dari besarnya aset atau keuntungan yang diperoleh, melainkan dari sejauh mana koperasi mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya, mengurangi kesenjangan ekonomi, memperkuat solidaritas sosial, dan menghadirkan keadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.
Semangat Hari Koperasi Nasional Ke-79 mengingatkan kita bahwa kemajuan teknologi harus berjalan beriringan dengan nilai kemanusiaan. Artificial Intelligence dapat mempercepat proses, tetapi kepercayaan, integritas, dan gotong royong tetap menjadi fondasi utama keberhasilan koperasi Indonesia.
Selamat Hari Koperasi Nasional Ke-79.
Mari membangun koperasi yang modern, inovatif, inklusif, dan berdaya saing global, tanpa meninggalkan jati diri sebagai ekonomi kerakyatan yang berlandaskan semangat kekeluargaan.