Jakarta, SeNNTV.id – Kepala Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum., memimpin Upacara Laporan Kenaikan personel Pangkat Korps Lalu Lintas Polri yang berlangsung di Lapangan NTMC Polri. Kenaikan pangkat tersebut terhitung mulai tanggal (TMT) 1 Januari 2026 bagi personel Polri dan TMT 1 Oktober 2025 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), Senin (5/1).
Dalam arahannya, Kakorlantas Polri menegaskan bahwa kenaikan pangkat bukan sekadar diberikan, melainkan membawa tanggung jawab yang lebih besar. Ia mengingatkan seluruh personel agar mampu menunjukkan kinerja yang semakin profesional serta membawa nama baik Polri dan Polantas di tengah masyarakat.
Kenaikan pangkat itu bagian dari tanggung jawab yang lebih besar. Saya berpesan, sebagai Kakorlantas Polri, sebagai ketua tim pelayanan publik, agar supaya rekan-rekan bisa membawa Polri dan Polantas di tengah-tengah masyarakat Anda bisa diterima,” ujar Kakorlantas Polri Irjen Pol Drs. Agus Suryonugroho, SH, M.Hum.
Menurutnya, setiap pangkat mempunyai konsekuensi terhadap pelaksanaan tugas, tanggung jawab pribadi, serta peran dalam keluarga.
Banyak hal-hal penting yang harus Anda renungkan ketika naik pangkat setingkat lebih tinggi. Ini bagian dari tanggung jawab Anda terutama terhadap tugas dan terhadap keluarga,” jelasnya.
Di akhir arahannya, Kakorlantas Polri menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh personel penerima kenaikan pangkat. Ia berharap pencapaian tersebut dapat menjadi motivasi untuk terus meningkatkan dedikasi dan pengabdian kepada institusi serta masyarakat.
Sekali lagi saya, Kakorlantas Polri, dengan keluarga dan mewakili institusi yang menyampaikan selamat atas kenaikan pangkat,” tutupnya.
Post by Muliadi Salam Musa