Takalar, SeNNTV.id – Laporan dugaan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 14 tahun yang diduga dilakukan oleh oknum Aparatur Sipil Negara (ASN) di Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, hingga kini belum menunjukkan kejelasan penanganan di Polres Takalar.
Korban berinisial NH mengaku dianiaya oleh seorang oknum ASN pada 20 September 2025 lalu. Ia menceritakan, peristiwa bermula ketika dirinya bersama seorang teman duduk di taman pojok, di Kelurahan Kalabbirang, Kecamatan Pattallassang, Kabupaten Takalar. Dan tak lama kemudian, anak dari pelaku datang menghampiri mereka.
“Tidak lama setelah itu, pelaku langsung datang dan memukul saya karena mengira saya yang mengajak anaknya pergi. Padahal saya tidak pernah melakukannya,” ujar NH.
Ia menambahkan, pelaku memukulnya menggunakan helm hingga mengenai punggung. NH kemudian berusaha pergi, namun pelaku kembali menghadangnya di depan Kafe Onha.
“Di situ saya dihadang, lalu ditampar dan dihina dengan kata-kata kasar. Pelaku menyebut saya anak pelacur,” beber NH.
Aksi pemukulan terhadap pelajar kelas II SMP itu bahkan disaksikan oleh seorang anggota kepolisian yang bertugas di Polda Sulawesi Selatan.
Usai kejadian, korban bersama keluarganya mendatangi Polres Takalar untuk melapor. Namun, laporan mereka sempat ditolak oleh petugas.
“Besoknya baru saya kembali ke Polres Takalar, tepatnya tanggal 21 September 2025, dan saat itu laporan saya akhirnya diterima,” ungkap NH.
Hingga Selasa, 14 Oktober 2025, pihak keluarga mengaku belum menerima perkembangan terkait penanganan kasus tersebut.
Upaya konfirmasi kepada KBO Satreskrim Polres Takalar melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp tidak mendapat respons.
Hal yang sama juga terjadi saat redaksi mencoba menghubungi Kapolres Takalar AKBP Supriadi Rahman melalui pesan WhatsApp, namun hingga berita ini diterbitkan belum ada jawaban
Post by Lutfi