SeNNTV, BOGOR – Kementerian Ketenagakerjaan Republik Indonesia (Kemnaker RI) bersama Pengawas Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI Jamsos) menggelar Dialog Sosial dengan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) pada Senin–Selasa, 13–14 Oktober 2025, di BigLand Hotel Sentul, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kegiatan yang berlangsung selama dua hari ini dihadiri oleh jajaran pimpinan KSPSI dan perwakilan pemerintah. Hadir sebagai narasumber utama Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, serta Sekretaris Jenderal KSPSI, Arif Minardi. Dari pihak pemerintah, turut hadir Olivia M. Yunieka dari Kemnaker RI dan Oloan Nadeak dari PHI Jamsos.
Selain dialog sosial, acara ini juga dirangkaikan dengan pelantikan dua lembaga baru di bawah KSPSI, yakni Lembaga Bantuan Hukum (LBH) KSPSI yang diketuai oleh Agus Jaelani, S.H., M.H., serta Lembaga Pengembangan Kompetensi Kerja (LPKK) KSPSI yang dinahkodai oleh Tamrin. Pelantikan dilakukan langsung oleh Ketua Umum KSPSI, Jumhur Hidayat, yang menyerahkan Surat Keputusan Kepengurusan kepada kedua lembaga tersebut.
Pengesahan LPKK KSPSI tertuang dalam Surat Keputusan No. KEP.045/DPP.KSPSI/2025 yang ditetapkan di Jakarta pada 3 September 2025. Adapun susunan kepengurusan LPKK KSPSI terdiri dari:
- Ketua – Tamrin (Sekretaris FSPKSI Jawa Barat)
- Wakil Ketua – Rinto Andrianto, M.Si (Ketua DPD FSPKSI Jawa Barat)
- Sekretaris – Edo Suharjono (OKK DPP FSPKSI)
- Wakil Sekretaris – Rusli (DPP FSPKSI)
- Bendahara – Sri Ambar Wiyanti (Bendahara DPP FAREKRAF)
- Wakil Bendahara – Rini Budiarti (Bendahara DPP FSPKSI)
- Bidang Pelatihan & Sertifikasi – Fanny Fania Octapiani, SKM
- Bidang Penjamin Mutu & Legal – Agus Jaelani, S.H., M.H. (DPP KSPSI)
- Bidang Pengembangan Skema – Farid Supriyanto (Dewan Pengupahan DPD DKI)
- Bidang IT & Marketing – Nurdin, S.T. (DPP KSPSI)
- Bidang Hubungan Antar Lembaga – Dr. Sennahati, S.I.Kom, M.I.Kom (Ketua DPD FSPKSI Sulawesi Selatan)

Dalam sambutannya, Ketua Umum KSPSI Jumhur Hidayat menegaskan bahwa pembentukan LPKK merupakan langkah strategis KSPSI untuk memperkuat peran serikat pekerja di era kerja modern.
“KSPSI tidak hanya hadir sebagai pelindung hak-hak pekerja, tetapi juga sebagai penggerak peningkatan kompetensi dan profesionalisme tenaga kerja nasional,” ujar Jumhur.
LPKK KSPSI akan berfokus pada pelatihan, sertifikasi, dan pengembangan keterampilan tenaga kerja sesuai standar nasional dan internasional. Lembaga ini juga diharapkan menjadi mitra strategis bagi dunia usaha dan industri dalam menyediakan tenaga kerja yang kompeten, adaptif, dan berdaya saing tinggi.
Sementara itu, Ketua LPKK KSPSI, Tamrin, menegaskan bahwa kehadiran LPKK menjadi wujud nyata komitmen KSPSI dalam memperkuat kapasitas pekerja menghadapi tantangan dunia kerja yang terus berkembang.
“LPKK akan menjadi ruang bagi pekerja untuk meningkatkan kompetensinya melalui pelatihan dan sertifikasi yang relevan dengan kebutuhan industri. Dengan begitu, pekerja tidak hanya terlindungi secara hukum, tetapi juga memiliki daya saing yang tinggi di pasar kerja,” ujar Tamrin.
Ia menambahkan, “Kami ingin memastikan bahwa pekerja KSPSI mampu bertransformasi menjadi SDM unggul yang produktif, kreatif, dan siap bersaing, baik di tingkat nasional maupun global. Karena di era ini, perlindungan pekerja harus sejalan dengan peningkatan kualitasnya.”
Dengan hadirnya LPKK KSPSI, serikat pekerja diharapkan dapat berperan aktif tidak hanya dalam advokasi dan perlindungan, tetapi juga dalam transformasi sumber daya manusia menuju dunia kerja yang lebih maju, berdaya saing, dan berkeadilan sosial.