Takalar, SeNNTV.id – Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan terus mengembang sayapnya sampai ke desa dan kelurahan di seluruh Indonesia dengan membentuk Klinik Hukum.
Salah satu Klinik Hukum yang sudah siap adalah Klinik Hukum yang beralamat di Kelurahan Pa’bundukang ,Kecamatan Polongbangkeng Selatan , Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan.
Klinik Hukum di Kelurahan Pa’bundukang telah dipantau langsung oleh Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat LBH Suara Panrita Keadilan , Djaya Jumain yang di dampingi oleh beberapa Pengurus DPP LBH Suara Panrita Keadilan,Sabtu,01/02/2025.
Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain yang biasa di sapa Bang Jaju atau Deng Manye telah menunjuk H.Jawani, S.Pd,M.H sebagai penanggung Jawab berdasarkan Surat Tugas.
H.Jawani , S.Pd.,M.H yang dipercayakan sebagai penanggung jawab sangat bangga mendapatkan kepercayaan tersebut karena bisa membantu masyarakat kurang mampu dalam memberikan layanan bantuan hukum,tugas kami paling inti adalah menerima pengaduan dan mendampingi masyarakat serta menyelesaikan masalah dengan jalann mediasi.
Klinik Hukum di Kelurahan Pa’bundukang sudah siap , kami sudah pasang papan Klinik Hukum dan fasilitas kami siapkan untuk menerima pengaduan masyarakat dan dalam waktu dekat ini akan kordinasi dengan pemerintah setempat termasuk TNI/Polri,ungkap H.Jawani,S.Pd.,M.H.
H.Jawani , S.Pd,MH berharap dengan hadirnya Klinik Hukum di desa Pa’bundukang masyarakat tidak sulit lagi mengakses layanan hukum karena sudah ada layanan bantuan hukum terdekat sehingga tidak perlu ke kota untuk mencari bantuan hukum.
Selain Klinik Hukum yang terbentuk di Kelurahan Pa’bundukang,Desa Pattopakang dan Kelurahan Pallantikang , Kabupaten Takalar Sulawesi Selatan , Klinik Hukum juga telah terbentuk di beberapa di desa di Provinsi Lampung, Jawa Barat , Kalimantan Selatan dan Kalimantan Tengah serta Sulawesi Barat dan beberapa daerah lainnya di Indonesia(*).