News Update

May Day, Buruh Pangkep Gelar Rembuk Ketenagakerjaan

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Pangkep, SeNNTV.id -Memperingati hari buruh sedunia (May Day), Serikat Pekerja Kabupaten Pangkep menggelar serangkaian kegiatan di bulan Mei 2023, salah satunya Rembuk Ketenagakerjaan. Rembuk ini mengusung tema, Memba ngun hubungan industrial secara profesiomal Berkeadilan Menuju Pangkep Maju, Hebat, dan Jaya.

Kegiatan yang digelar di ruang pertemuan rumah jabatan Bupati Pangkep 11 Mei, menghadirkan perwakilan dari beberapa Serikat Pekerja di Kabupaten Pangkep serta mengundang beberapa narasumber yang terlibat langsung dalam menyelesaikan permasalahan yang dihadapi buruh di dunia kerja.

Mediator Disnakertrans Provinsi Sulawesi Selatan, Nurjaya, SH., MH., mengatakan bahwa perselisihan hubungan industrial adalah konsekuensi dari adanya hubungan kerja. Dengan adanya wadah serikat pekerja menjadi wakil dari pekerja, perselisihan dapat dimediasi dengan industri melalui jalur yang telah diatur undang-undang.

Praktisi hukum ketenagakerjaan, Andi Muhammad Basir, S.H., M.H., memaparkan, hubungan industrial tisak hanya tiga pilar, yaitu pemerinta, pengusaha, dan pekerja. Namun SDM diperusahaan juga memegang peran penting dalam menjaga hubungan industrial.

Hakim Ad Hoc PHI  pada Pengadilan Negerj Makassar, Sibali, S.E., S.H., M.H, mengungkap masih adanya beberapa perusahaan yang tidak membagikan berkas perjanjian kontrak antara pekerja dan perusahaan kepada pekerja. Selain itu, ada beberapa pekerja yang takut menjadi saksi di persidangan karrna adanya tekanan dari pihak perusahaan.

Staf Ahli Pemuda Pangkep Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Dr. Ir. Muhammad Yunus, S. Kel., M.Si, mengungkapakan bahwa masyarakat di Kabupaten Pangkep tidaklah termasuk salah satu masyarakat termiskin di Sulawesi Selatan, namun beberapa kebijakan dan standar penilaian yang membuat masyarakat Pangkep tercatat sebagai masyarakat miskin di Sulawesi Selatan.

Hasil dari rembuk ketenagakerjaan Kabupaten Pangkep yang di inisiasi oleh Serikat Pekerja bersama pemerintah diharapkan mampu menghadirkan solusi bagi untuk hubungan industrial.

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
News Update Terkait

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami