News Update

Pemprov Sulsel Gratiskan Denda Pajak dan Diskon 50% Selama Juni 2026

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

SENNTV.ID, Makassar – Pemerintah Provinsi Sulsel meluncurkan Program Spesial Pertengahan Tahun 2026 berupa pembebasan denda pajak kendaraan dan diskon pokok pajak hingga 50 persen yang berlaku mulai 1 hingga 30 Juni 2026.

Program ini menjadi salah satu bentuk perhatian pemerintah daerah untuk membantu masyarakat sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak kendaraan bermotor.

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel, Andi Winarno Eka Putra mengatakan program tersebut memberikan sejumlah kemudahan bagi masyarakat.

“Melalui program ini masyarakat mendapatkan pembebasan denda Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 100 persen, kecuali untuk proses kendaraan baru. Selain itu, denda SWDKLLJ tahun-tahun sebelumnya juga dibebaskan,” kata Winarno, Senin, (1/6/2026).

Selain itu, Pemprov Sulsel juga memberikan pengurangan pokok Pajak Kendaraan Bermotor sebesar 50 persen bagi kendaraan yang jatuh tempo pada tahun 2025 dan tahun-tahun sebelumnya.

Menurut Winarno, kebijakan tersebut merupakan bentuk kepedulian kepada masyarakat yang selama ini terkendala dalam menyelesaikan kewajiban pajaknya.

“Kami berharap kepada masyarakat untuk menata kembali administrasi kendaraannya dengan biaya yang jauh lebih ringan dan sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pajak,” ujarnya.

Ia menambahkan, pajak kendaraan bermotor merupakan salah satu sumber penting pendapatan daerah yang nantinya kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan infrastruktur, layanan publik, pendidikan, kesehatan, hingga berbagai program kesejahteraan.

Karena itu, pemerintah berharap masyarakat memanfaatkan kesempatan yang hanya berlangsung selama satu bulan tersebut.

“Program ini sangat membantu masyarakat yang memiliki tunggakan beberapa tahun karena denda dihapus dan pokok pajaknya juga mendapatkan pengurangan hingga 50 persen,” jelasnya.

Selain menawarkan keringanan pembayaran pajak, Pemprov Sulsel juga menyiapkan berbagai hadiah menarik sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat yang taat membayar pajak selama periode Januari hingga Juni 2026.

  Post by Darmawan Tahir

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
News Update Terkait

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami