Gowa, SeNNTV.id — Dalam upaya mengoptimalkan pengelolaan zakat, khususnya pada aspek peningkatan pengumpulan zakat, Sekolah Kepemimpinan Zakat (SKZ) bekerjasama dengan Pusat Pengkajian, Pengembangan Zakat dan Wakaf (P3ZAWAF) FEBI UIN Alauddin Makassar serta Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Masjid Babul Firdaus, menyelenggarakan Pelatihan Konsultan Zakat Tingkat Dasar Angkatan I di Masjid Babul Firdaus Kompleks Minasa Indah, Sungguminasa, Gowa, Rabu (23/10/2025).
Direktur Sekolah Kepemimpinan Zakat Dr. Agussalim Rahman dalam sambutannya mengungkapkan bahwa pengelolaan zakat di Indonesia hingga saat ini masih belum optimal. “Potensi zakat nasional pada tahun 2024 mencapai sekitar Rp 327 triliun, namun yang berhasil dikumpulkan baru sekitar Rp 30 triliun, atau kurang dari 10 persen. Jumlah tersebut bahkan termasuk dana sosial keagamaan lainnya seperti infak dan sedekah,” jelasnya.
Menurutnya, kondisi tersebut menunjukkan perlunya strategi baru dalam edukasi dan literasi zakat kepada masyarakat. “Konsultan zakat berperan penting sebagai bagian dari amil zakat yang bertugas memberikan edukasi, pendampingan, dan kesadaran kepada umat tentang kewajiban berzakat. Dalam sejarah Islam, zakat terbukti mampu mengentaskan kemiskinan, seperti yang terjadi pada masa Khalifah Umar bin Abdul Aziz,” tambahnya.
Pelatihan ini dibuka secara resmi oleh Ketua Baznas Kabupaten Gowa, Drs. H. Abbas Alauddin, SH, MH, yang menyoroti masih rendahnya kesadaran umat Islam dalam menunaikan zakat. “Banyak umat Islam rela antre bertahun-tahun untuk berhaji, tetapi tidak ada yang antre untuk membayar zakat dan infak. Padahal perintah zakat selalu bergandengan dengan shalat dalam Al-Qur’an. Jika seseorang rajin shalat namun tidak berzakat, maka keikhlasan shalatnya patut dipertanyakan,” ujarnya tegas.
Sementara itu, Prof. Dr. Hamzah Khairiah, Ketua Yayasan Edukasi Zakat Indonesia sekaligus Ketua P3zawaf FEBI UIN Alauddin, menekankan bahwa zakat tidak hanya bermanfaat bagi mustahik (penerima), tetapi juga bagi muzakki (pembayar zakat). “Manfaat pertama zakat adalah bagi muzakki itu sendiri, karena zakat dapat membersihkan harta dan menenangkan jiwa,” ujarnya.
Turut memberikan motivasi Pembina Yayasan Edukasi Zakat, Prof. Dr. H. Muh. Asdar, SE, M.Si, CWM, yang menegaskan pentingnya kompetensi konsultan zakat. “Konsultan zakat harus memahami fiqih zakat dan strategi komunikasi agar mampu menjadi penggerak literasi zakat di tengah masyarakat,” pesannya.
Adapun materi pelatihan meliputi: Fiqhi Zakat, Cara Menghitung Zakat, Menjadi Konsultan Zakat Profesional, dan Strategi Komunikasi Konsultan Zakat. Narasumber yang hadir antara lain Prof. Dr. Hamzah Khairiah, Dr. Muhammad Firdaus, Ihwana As’ad, Ph.D, dan Dr. Sennahati.
Peserta pelatihan berasal dari berbagai kalangan, termasuk dosen dan mahasiswa Prodi Ekonomi Islam FE Unismuh Makassar, pengurus masjid, pengurus UPZ, pemerhati zakat, serta pimpinan pondok pesantren.
Salah satu peserta, Alimuddin, S.Pd.I, M.Pd, pimpinan Ponpes Babussalam Arrahmah Malakaji, menyampaikan apresiasinya terhadap kegiatan ini. “Pelatihan konsultan zakat ini sangat bermanfaat. Kami bertekad menjadikan pesantren kami sebagai contoh pengelolaan zakat yang berintegritas, terarah, dan berdampak nyata bagi kesejahteraan umat,” ujarnya.
Kegiatan ini diharapkan mampu melahirkan konsultan zakat profesional yang berperan aktif dalam meningkatkan literasi dan partisipasi masyarakat dalam pengelolaan zakat secara efektif dan berkeadilan.