News Update

Seorang Ibu Hamil Korban Pengeroyokan Minta Penyidik Polsek Galesong Utara Tahan Dua Pelaku

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

Takalar, SeNNTV.id – Seorang Ibu Hamil inisial (RW) umur 26 tahun yang beralamat di Desa Aeng Batu-Batu , Kecamatan Galesong Utara, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan menjadi korban Pengeroyokan dan sudah melaporkan kejadian tersebut di Polsek Galesong Utara pada tanggal 07 Mei 2025 dengan melaporkan dua orang Pelaku yang juga adalah ibu-ibu berinisial (Hj.L) dan (JN) yang juga tinggal tidak jauh dari rumah korban.

RW ibu Hamil muda sudah dua bulan sebagai korban mengalami luka pada leher dan pundak serta memar pada bagian pipi kiri meminta penyidik untuk menahan kedua pelaku sesuai hukum yang berlaku

Dalam proses hukum yang sementara berjalan, korban RW meminta bantuan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Suara Panrita Keadilan untuk pendampingan hukum di Polsek Galesong Utara.

Ketua Umum DPP LBH Suara Panrita Keadilan, Djaya Jumain, memberikan kepercayaan kepada penyidik untuk memproses perkara pengeroyokan sebagaimana dimaksud Pasal 170 ayat 1 KUHPidana dan memberikan apresiasi kepada penyidik yang telah bekerja dengan cepat.

LBH Suara Panrita Keadilan akan fokus mengawal perkara pengeroyokan di Polsek Galesong Utara Takalar yang mana korbannya adalah seorang Ibu Hamil, tutup Djaya Jumain(*).

 

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
News Update Terkait

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami