News Update

Ormas Islam akan Laporkan Ade Armando,Abu Janda dan Grace Natalie Terkait Dugaan Fitnah Ke Jusuf Kalla

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram

SENNTV.ID, Jakarta, — Sejumlah tokoh dan pimpinan organisasi kemasyarakatan (ormas) Islam tingkat pusat menggelar pertemuan silaturahmi dengan Jusuf Kalla di kediamannya di kawasan Brawijaya, Jakarta Selatan, Selasa malam (28/4/2026). Pertemuan tersebut berlangsung menyusul polemik dugaan penistaan agama yang dilaporkan oleh sekelompok masyarakat terkait ceramah Jusuf Kalla di Masjid Kampus UGM saat Ramadhan.

Juru bicara pertemuan, Din Syamsuddin, menyampaikan bahwa silaturahmi ini didasari keprihatinan sejumlah tokoh Islam atas berkembangnya isu yang dinilai kontroversial. Ia menyoroti bahwa pembelaan terhadap Jusuf Kalla justru banyak datang dari kalangan tokoh Kristiani, seperti Persekutuan Gereja-Gereja di Indonesia (PGI) dan Konferensi Waligereja Indonesia (KWI).

“Pertemuan ini membahas perkembangan terakhir, khususnya terkait tuduhan terhadap Pak Jusuf Kalla yang dinilai tidak berdasar,” ujar Din kepada wartawan.

Menurut Din, polemik bermula dari beredarnya potongan video ceramah berdurasi sekitar 48 detik yang disebut tidak utuh dan cenderung provokatif. Ia menilai penyebaran potongan video tersebut berpotensi memicu perpecahan antarumat beragama.

“Video yang beredar sangat tendensius dan berpotensi mengadu domba. Oleh karena itu, ada kalangan advokat dari ormas Islam yang akan menempuh jalur hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan informasi tersebut,” katanya.

Din juga menegaskan bahwa Jusuf Kalla dikenal sebagai tokoh perdamaian yang memiliki rekam jejak dalam penyelesaian konflik, seperti di Poso dan Ambon pada awal era reformasi. Karena itu, ia menilai tuduhan penistaan agama sebagai bentuk fitnah yang harus diselesaikan secara hukum.

Lebih lanjut, ia mengimbau masyarakat, khususnya umat Islam, untuk tetap menahan diri dan tidak terpancing provokasi. “Kami mengajak seluruh umat beragama untuk menjaga ketenangan dan tidak terjebak dalam skenario yang dapat merusak kerukunan bangsa,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, Din juga menyebut adanya rencana sejumlah advokat untuk mengajukan gugatan hukum terhadap pihak-pihak yang diduga menyebarkan video tersebut, termasuk beberapa figur publik. Namun, ia menekankan bahwa langkah ini bertujuan menegakkan keadilan, bukan semata membela individu.(*)

Share on facebook
Share on twitter
Share on whatsapp
Share on telegram
News Update Terkait

Cari Berita ?

Mau Lihat Arsip ?

Arsip Berita Kami