GOWA, SENNTV.ID – Pihak SMPN 1 Sungguminasa mengambil tindakan tegas terhadap lima orang siswanya yang diduga terlibat dalam aksi konvoi sambil membawa senjata tajam (sajam). Keputusan tersebut menuai perhatian masyarakat dan orang tua siswa.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kelima siswa tersebut diduga ikut dalam rombongan konvoi yang meresahkan warga. Dalam kegiatan tersebut, beberapa siswa disebut membawa senjata tajam yang berpotensi membahayakan keselamatan pengguna jalan maupun masyarakat sekitar.
Kepala sekolah SMPN 1 Sungguminasa, Sutopo menegaskan bahwa pihak sekolah tidak mentolerir tindakan yang dapat mencoreng nama baik sekolah serta berpotensi mengganggu siswa lain.
“Sekolah memiliki aturan dan tata tertib yang jelas terkait kedisiplinan dan perilaku siswa. Jika terbukti melakukan pelanggaran berat, tentu akan ada sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya, Rabu (13/5/2026).
Sebelum mengeluarkan atau memutasi siswa yang terlibat pihak sekolah juga telah melakukan pemanggilan terhadap orang tua siswa untuk memberikan penjelasan serta pembinaan. Keputusan pengeluaran siswa disebut sebagai langkah terakhir setelah melalui rapat bersama guru dan komite.
Sutopo menjelaskan, dalam konvoi tersebut ada 31 siswa yang terlibat, diantaranya 28 siswa kelas IX dan 5 siswa kelas VIII, namun yang dikeluarkan atau di mutasi ke sekolah lain yakni sebanyak lima orang kelas VIII, kelima siswa tersebut telah memiliki pelanggaran tata tertib (tatib) sekolah yang berat.
“Sebelum di mutasi kami terlebih dahulu merapatkannya bersama dewan guru, memanggil orangtua siswa, orang tua siswa juga menerima anak nya kami mutasi,”ungkap Sutopo.
Sementara itu, Ketua LSM Kontrak, Ahmad Eddy Lawa mempertanyakan tindakan kepala sekolah SMPN 1 Sungguminasa yang telah mengeluarkan lima siswa tanpa harus mempertimbangkan masa depan anak tersebut yang bertentangan dengan aturan dasar pendidikan.
“Ini bertentangan dengan aturan dasar pendidikan, harus diberikan pembinaan jangan langsung dikeluarkan,”ucap Ahmad Eddy Lawa.
Kelima siswa yang dikeluarkan tersebut menurut Ahmad Eddy Lawa sampai saat masih ada siswa yang belum mendapatkan sekolah baru untuk dipindahkan.
“Infonya siswa yang dikeluarkan ada yang belum bersekolah sampai saat ini, kalau begini anak tersebut terancam putus sekolah,”jelas Ahmad Eddy Lawa.
Terkait dikeluarkannya kelima siswa tersebut, Ahmad Eddy Lawa mengaku telah melaporkan hal tersebut ke Inspektur Kabupaten Gowa untuk dilakukan pemeriksaan.
“Kamia sudah menyurat ke Sekolah dan ke Inspektur Kabupaten Gowa, kami akan kawal kejadian ini, ini menyangkut masa depan anak anak kita,”terangnya.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan pelajar usia sekolah yang seharusnya fokus pada pendidikan dan pembentukan karakter positif ().
Post by Lutfi